​Habis Masa Sewa, Kedai Mustika Dibongkar Paksa Satpol PP Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Habis Masa Sewa, Kedai Mustika Dibongkar Paksa Satpol PP Sumenep

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 07 Juli 2020 16:49 WIB

Satpol PP Sumenep saat akan membongkar paksa Kedai Mustika.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kedai Mustika yang berlokasi di Lingkar Timur dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep karena masa sewa bangunannya habis, Selasa (07/07/20).

Kasi Perda Satpol PP Sumenep Taufiqurrahman mengatakan, pembongkaran Kedai Mustika berdasarkan pengaduan Ketua Yayasan Panembahan Somala.

Taufik menuturkan, pihaknya pada tanggal 5 Mei 2020 dimintai bantuan Yayasan Panembahan Somala untuk memediasi sengketa sewa tanah untuk keperluan warung tersebut. Dalam surat perjanjian antara Kedai Mustika dan Yayasan Panembahan Somala, diketahui masa sewa berakhir pada tanggal 14 April 2020.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video