​Agar Tak Bingung, Pemprov Jatim Perkenalkan Pengganti Istilah ODP, PDP, dan OTG | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Agar Tak Bingung, Pemprov Jatim Perkenalkan Pengganti Istilah ODP, PDP, dan OTG

Editor: MMA
Jumat, 17 Juli 2020 15:31 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerapkan istilah baru pengganti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) yang biasa didengar pada masa pandemi ini.

Istilah ODP selanjutnya digantikan dengan kasus suspect, PDP digantikan dengan kasus probable dan OTG digantikan dengan kasus konfirmasi tanpa gejala (Asimptomatik).

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau .

Dalam Kepmenkes tersebut, terdapat delapan istilah baru yang secara resmi digunakan. Delapan istilah baru tersebut yaitu kasus suspect, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian.

"Jatim segera melakukan penyesuaian, agar data dan laporan yang disampaikan sinkron dengan pemerintah pusat," ungkap Gubernur Jatim, Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jum'at (17/7).

mengatakan setelah menerima salinan Kepmenkes tersebut, segera bergerak cepat dengan mensosialisasikannya kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Rujukan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video