Jelang New Normal, Dishub Sumenep Terapkan Protokol Covid-19 di Bus Antar Provinsi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 22 Juli 2020 17:48 WIB
SUMENEP, BANGSAOLINE.com - Menjelang masa new normal ini, angkutan antar provinsi maupun antar kota sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan sistem social distancing atau pembatasan jarak antar penumpang.
"Kami menerapkan sistem social distancing untuk kendaraan angkutan lintas provinsi maupun antar kota di Kabupaten Sumenep pada masa new normal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumenep Agustiyono Sulasno kepada BANGSAOLINE.com, Rabu (22/07/20).
BACA JUGA:
Ngaku Wartawan HARIAN BANGSA, Warga Batuan Diduga Minta 'Jatah' ke Kadishub Sumenep
Satlantas Polres Sumenep Kerja Bareng Dishub Cek Kelaikan Bus
Mengundang Bahaya, Lampu Penerangan Jalan di Sejumlah Titik Vital Kota Sumenep Banyak yang Mati
Anggaran Terbatas, Tahun Ini Dishub Sumenep Pasang 210 Unit PJU
Agustiyono berharap pembatasan jarak penumpang di angkutan umum tentu dapat mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19 yang wabahnya sudah mendunia ini.
Simak berita selengkapnya ...