Selama 10 Hari, Jajaran Polres Ngawi Berhasil Ungkap 25 Kasus Kriminal dengan 30 Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 27 Juli 2020 19:15 WIB
Lanjut kapolres merinci, 25 kasus itu terdiri dari curanmor dengan 6 tersangka, curat 4 tersangka, pencurian ringan 3 tersangka, pencurian biasa 1 tersangka, penganiayaan 1 tersangka, perjudian 8 tersangka, illegal logging 2 tersangka, serta kasus pengeroyokan 5 tersangka.
Kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Ngawi itu hasil kerja keras Satreskrim dan Polsek Jajaran Polres Ngawi.
Adapun dari para tersangka juga terdapat pelaku residivis dari tindak kriminal. "Memang ada beberapa pelaku sebagai tersangka merupakan residivis," pungkasnya. (nal/ros/zar)