Tuntut Perwali Nomor 33 Dicabut, Ratusan Pekerja Malam dan Seni Ngeluruk Balai Kota Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 03 Agustus 2020 16:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemuda Pancasila bersama ratusan pekerja seni dan pekerja hiburan malam menggelar aksi damai di Balai Kota di Jalan Sedap malam, Senin (3/8/2020).
Dari pantauan di lokasi, massa yang kebanyakan wanita ini membawa poster dan spanduk berisi beragam tuntutan. Salah satunya poster bertuliskan "Gak Murel Gak Mbadok" (tidak jadi pendamping lagu, tidak makan).
BACA JUGA:
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Mereka menuntut agar Wali Kota Surabaya mencabut Perwali Nomor 33 tahun 2020, yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.