Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Didominasi Usia Muda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 04 Agustus 2020 21:30 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro didominasi oleh usia muda.
Menurut Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Amirul Hakim, mayoritas pengendara motor Bojonegoro yang kena tilang pada usia 16 hingga 20 tahun.
BACA JUGA:
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
513,443 Meter Jalan antar Kecamatan antar Desa di Bojonegoro Mulus
Tiduran di Rel KA, Wanita di Bojonegoro Tewas Mengenaskan
Satlantas Bojonegoro Selidiki Truk Proyek J-TB yang Kebut-kebutan
Usia tersebut memang paling banyak kena tilang, karena mereka sering lalai dalam mematuhi tata tertib berkendara. Sehingga, sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Mulai Operasi Patuh Semeru 2020 dari tanggal 23 Juli sampai 3 Agustus, kami telah menilang 107 pelanggar usia muda," beber kasatlantas.
Kata AKP Amirul, pelanggaran yang kerap dilakukan di antaranya berboncengan lebih dari dua orang dan berkendara secara kebut-kebutan.
Simak berita selengkapnya ...