Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 14 Agustus 2020 22:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
BACA JUGA:
Tak Rekom Risma, PDIP Ngotot Rayu Khofifah, Ternyata Usung Nama Ini untuk Cawagub
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Karena itu, ia meminta KPU disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS untuk memberikan suaranya.
Simak berita selengkapnya ...