Kontroversi Pertemuan PDIP-Samad, JK Minta Terbuka
Kamis, 22 Januari 2015 23:33 WIB
Sementara pimpinan KPK akhirnya mau buka suara soal tuduhan yang dilontarkan Plt
Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang mengklaim pernah mengadakan pertemuan
dengan Abraham Samad guna membahas Cawapres pendamping Jokowi. Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto justru memandang bahwa Hasto sudah
bertindak layaknya pengacara bagi Komjen Budi Gunawan yang kini
berstatus tersangka pemilik rekening gendut.
"Saya sedang
berpikir panjang, apakah Hasto telah mendapatkan surat kuasa untuk
menjadi lawyernya BG karena sesungguhnya dia sedang melakukan pembelaan
terhadap BG," kata Bambang saat dihubungi di gedung KPK, Jl HR Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015) malam.
Dalam
keterangannya, Hasto memang berusaha mengaitkan Abraham Samad dengan
penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Namun, dengan tegas Bambang
menjelaskan bahwa pengaruh Abraham Samad tak bisa menyetir pimpinan lain
untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Seperti diketahui, KPK
menganut sistem collective collegial.
"KPK punya sistem yang
tidak bisa diintervensi oleh seorang ketua sekalipun di bidang
penindakan termasuk penetapan tersangka," tegas komisioner yang
membidangi penindakan itu.
Bambang juga menyoroti isi keterangan
Hasto yang disampaikan dalam konferensi pers tadi siang. Menurut
Bambang, banyak hal yang tidak logis dalam keterangan Hasto.
"Salah satu kelemahan utama dari konpres itu, tidak ada satupun bukti dapat ditunjukkan oleh Hasto," jelas Bambang.
"Dia
juga berpikir tidak logis mau kasih bukti kalau ada komite etik.
Bukankah bukti itu jadi penting sebelum bicara komite etik," tuturnya.
sumber : detik.com