Pembuatan Paspor Kini Bisa Dilakukan di Bangkalan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ida Subaidah
Jumat, 04 September 2020 12:33 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Proses pembuatan paspor kini dapat dilakukan di Kabupaten Bangkalan. Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Bangkalan saat melakukan launching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bangkalan.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, adanya kantor imigrasi di MPP Bangkalan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Bangkalan dalam mengurus pembuatan paspor, tanpa harus ke kantor imigrasi di Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
"Kantor Imigrasi ini ada karena masyarakat Bangkalan sering melakukan ibadah umrah, haji, dan perjalan keluar negeri lainnya. Jadi itu yang melatarbelakangi saya untuk menetapkan kantor Imigrasi di MPP ini," ungkap bupati kepada wartawan setelah launching MPP di Bangkalan Plaza, Kamis (3/9/2020).
Ia berharap, dengan adanya kantor imigrasi ini, masyarakat bisa semakin dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan.