Dua Cakada Positif Covid-19, KPU Diminta Transparan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 09 September 2020 20:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua calon kepala daerah (cakada) di Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19, masing-masing di Surabaya dan Sidoarjo. Status positif itu didapat setelah keduanya menjalani uji usap atau swab.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada diminta transparan. Pernyataan itu disampaikan pengamat politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Siradj.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
"Saya minta KPU transparan, buka saja identitas calon yang positif Covid-19 tersebut. Covid-19 ini kan wabah, bukan aib. Tak perlu ditutupi, apalagi mereka calon pejabat publik. Jadi harus jujur sejak awal," ujar Baihaki, Rabu (9/9/2020).
Baihaki mengungkapkan dengan membuka identitas calon yang positif Covid-19, maka masyarakat bisa waspada. Dengan begitu, potensi penularan yang meluas bisa dihindari.
Ia melanjutkan, KPU sebagai penyelenggara pilkada punya tanggung jawab untuk menjaga keselamatan masyarakat yang notabene calon pemilih. Apalagi sejak awal disadari pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...