Ratusan Pelanggar Protkes Terjaring Tim Covid Hunter di Waru, Disidang di Tempat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 18 September 2020 13:13 WIB
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Tim Mobile Covid Hunter diberangkatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. M. Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, serta Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kamis (17/9/2020) malam di Korem 084/BJ. Tim langsung bergerak cepat ke arah Surabaya dan Waru, Sidoarjo guna memburu para pelanggar protokol kesehatan.
Baru bergerak di kawasan Waru, Sidoarjo, razia dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji tersebut, berhasil mendapatkan 105 orang pelanggar karena tak pakai masker. Kepada para pelanggar langsung dilakukan sidang di tempat dan dikenai sanksi denda senilai Rp 150 ribu.
BACA JUGA:
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
“Operasi Yustisi ini akan terus masif kami lakukan, hingga masyarakat jera dan akhirnya sadar bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, adalah sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Mereka sebagian besar terjaring saat berkendara di Jalan Raya Brigjen Katamso dan jalan Pasar Wadungasri. Sebagian lagi terjaring dari sejumlah warung kopi. Warga yang terjaring dinaikkan truk untuk dibawa ke lokasi sidang di tempat, yakni dilakukan di kawasan Perumahan Graha Tirta.