Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi​

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Jumat, 18 September 2020 14:44 WIB

Tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Lamongan. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

Setelah berhasil mendapatkan barang yang diincar, lanjut David, tersangka membawa kotak amal tersebut ke belakang GOR Lamongan. Kemudian, tersangka membuka kotak amal dengan cara dipecah menggunakan tang.

"Barang bukti yang kita amankan berupa sepeda motor dan tang, alat tersangka untuk mencuri. Lalu kotak amal dan uang sebesar Rp 169 ribu," lanjutnya.

Dari pengakuan tersangka, imbuh David, tersangka sudah empat kali mencuri kotak amal di lokasi yang berbeda-beda. "Dan akibat dari ulahnya ini, tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman delapan tahun penjara," tandasnya. (yog/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video