Banyak Korban Jiwa, Kapolres Ngawi Minta Legislatif-Eksekutif Buat Perda Larangan Jebakan Tikus
Editor: Tim
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 20 September 2020 21:02 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jebakan tikus yang dipasang para petani dengan cara memanfaatkan jaringan listrik untuk membunuh hama pengerat telah banyak menelan korban jiwa di Ngawi, Jawa Timur. Karena itu, diperlukan peraturan yang melarang penggunaan alat tersebut.
Harapan itu disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ahad (20/9/2020).
BACA JUGA:
Wakapolres Ngawi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Buruh Sedunia
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Menurut dia, jebakan tikus yang sengaja dipasang oleh para petani itu telah banyak memakan korban jiwa, namun para petani sama sekali tak jera ataupun takut. Malah semakin banyak para petani di Ngawi yang memanfaatkan jebakan tikus beraliran setrum PLN tersebut. Padahal sudah dua pemilik sawah atau pemasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut yang mendekam di balik jeruji akibat jebakan yang dipasangnya memakan korban jiwa.
Karena itu ia berharap pihak legislatif maupun eksekutif menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan pemasangan alat tersebut.
"Yang jelas peristiwa yang telah membawa korban dengan hilangnya nyawa orang lain kita sudah tindak dan proses," jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kapolres Ngawi pada BANGSAONLINE.com, Ahad (20/09).