Pasangan OK Resmi Ditetapkan KPU sebagai Kontestan Tunggal Pilbup Ngawi 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 23 September 2020 20:21 WIB
Hal tersebut juga terkait dengan aturan yang diberlakukan oleh Satgas Covid-19, yakni dilarang mengumpulkan massa. Termasuk untuk agenda kampanye bagi pasangan calon harus tetap mengacu pada protokol kesehatan, sebab hingga saat ini wilayah Ngawi masih dalam zona oranye Covid-19.
"Dengan ditetapkannya kami sebagai pasangan dalam pilkada mendatang, selanjutnya kami akan mempersiapkan tahapan berikutnya, yaitu kampanye sesuai dengan regulasi yang ada," terang Dwi Riyanto Jatmiko.
"Kita akan berupaya menunjukkan bahwa pilkada ini tidak sebagai ajang penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/ros/zar)