Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Blitar Bersih-Bersih APK
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 25 September 2020 16:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilbup Blitar dilepas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar. Pelepasan dilakukan sehari jelang masa kampanye dimulai, yakni pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Petugas dari Bawaslu dan Pemkab Blitar menyisir 22 kecamatan. Begitu ada APK yang terpampang, langsung dilepas dan dilipat kemudian diangkut ke Kantor Bawaslu di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
BACA JUGA:
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Usai Nyoblos, Pemilih di Blitar Pingsan di TPS Lalu Meninggal
Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Sebut 10 KPPS Positif Corona
Dua Hari Jelang Pilbup, Seorang Pria di Blitar Diduga Lakukan Money Politics
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, penertiban APK ini dilakukan serentak di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Selain APK yang bertebaran di pinggir jalan, petugas juga menemukan APK di beberapa lokasi yang dilarang dan telah diatur di PKPU. Seperti tempat ibadah, instansi pemerintah, dan sekolah.
"Sesuai ketentuan perundangan, pencopotan dilakukan setelah penetapan pasangan calon. Sebelumnya Bawaslu juga telah memberitahukan kegiatan ini kepada parpol pendukung masing-masing paslon," ujar Hakam, Jumat (25/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...