Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Blitar Bersih-Bersih APK
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 25 September 2020 16:45 WIB
Dia menambahkan, APK yang telah dicopot ini nantinya tidak akan dimusnahkan. Namun, tim pemenangan masing-masing paslon bisa mengambil di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Ini kami bawa ke kantor, nantinya bisa diambil dan boleh dipasang lagi. Asal, sesuai desain dan lokasi pemasangannya di lokasi yang telah diatur di PKPU," imbuhnya.
"Sesuai laporan Panwascam di setiap kecamatan, jumlah APK yang berhasil diturunkan mencapai jumlah yang cukup banyak. Di satu kecamatan rata-rata ditemukan sekitar 200 APK," tukasnya. (ina/zar)