Pjs. Bupati Malang: ASN Tak Netral Sanksi Terberat akan Dicopot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pjs. Bupati Malang: ASN Tak Netral Sanksi Terberat akan Dicopot

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 28 September 2020 18:06 WIB

Pjs. Bupati Malang, Saichul Ghulam.

Pihaknya pun tak segan akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang tak netral dalam Pilkada serentak kali ini, khususnya Pilkada Kabupaten Malang 2020.

“Saya mewanti-wanti jaga netralitas ASN, karena sanksi hukuman disiplin dari tingkat yang paling ringan, sedang, dan berat akan menanti, jika terbukti ada ASN yang terang-terangan tidak netral,” imbuhnya.

“Dan jika terindikasi tidak netral, maka akan kita berikan teguran, berupa teguran 1, 2, dan 3. Kemudian penundaan pangkat dan golongan, selanjutnya jika masih terbukti lagi, maka sanksi terberatnya adalah pencopotan,” tuturnya.

Sementara itu, ditanya terkait teknis pengawasannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

“Bawaslu kan punya tim hingga di tingkat bawah. Indikator ASN yang tidak netral di antaranya jika aktif maupun berkomentar di salah satu postingan di media sosial salah satu pasangan calon (paslon),” tutupnya. (thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video