Memasuki Masa Kampanye, Gakkumdu Tuban Siap Tegakkan Keadilan Pemilu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 28 September 2020 19:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban Tahun 2020 telah memasuki masa kampanye. Untuk itu, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi di Mapolres Tuban, Senin (28/9/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyolidkan jajaran anggota sentra Gakkumdu Tuban dalam mengawal setiap tahapan Pilkada Tuban, supaya berjalan secara sehat, jujur, dan adil.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Tindak pidana pemilu butuh penanganan yang cukup ekstra karena waktu penanganan begitu cepat," ujar Mantan Kapolres Madiun tersebut.