Biar Ada Efek Jera, Kelompok Nelayan Bangkalan Minta Barang Bukti Trawl dan Perahu Disita
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 29 September 2020 16:53 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok Nelayan Bangkalan lakukan audiensi ke Dinas Perikanan Bangkalan terkait penangkapan nelayan yang menggunakan trawl, Selasa (29/9/2020). Kelompok Nelayan Bangkalan meminta Dinas Perikanan melakukan penyitaan terhadap perahu milik nelayan yang tertangkap menggunakan trawl di wilayah perairan Arosbaya pada Minggu (27/9/2020) kemarin.
"Kesabaran kami ada batasnya Pak. Kita selalu diimbau untuk menjaga kelestarian lingkungan dan terumbu karang. Itu juga sudah kita laksanakan Pak. Tapi kenapa ketika ada orang luar yang merusak di wilayah kami mencari nafkah kenapa dibiarkan saja," ujar salah satu peserta audiensi.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Sementara itu, Bilal Kurniawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan Arosbaya meminta agar barang bukti yang berhasil diamankan oleh nelayan Arosbaya saat melakukan penangkapan, disita untuk memberikan efek jera bagi nelayan yang telah melanggar aturan.
"Kami minta barang bukti ini tidak dikembalikan. Tapi diamankan saja atau digunakan oleh nelayan Bangkalan. Karena, menangkap ikan menggunakan trawl, sudah jelas melanggar hukum," ujar Bilal saat menyampaikan aspirasi.
Apalagi, masih menurut Bilal, kejadian ini sudah beberapa kali terjadi. Setidaknya, dirinya bersama nelayan Arosbaya sudah 6 kali melakukan penangkapan. Namun tidak ada tindakan hukum yang jelas bagi para pelanggar.
"Pelanggar kita serahkan ke petugas. Tapi petugas sering kali melepaskan begitu saja dengan alasan pembinaan. Oleh sebab itu, kami minta perahu mereka disita jangan dikembalikan," ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Muhammad Zaini, Kepala Dinas Perikanan Bangkalan mengaku tidak dapat memberikan tindakan atas keinginan masyarakat. Pihaknya hanya sebatas memfasilitasi penyampaian aspirasi para nelayan untuk ditindaklanjuti.
Simak berita selengkapnya ...