Dana Bagi Hasil Tidak Jelas, Komisi B DPRD Sumenep Tuding Pemkab Tidak Transparan
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Rabu, 28 Januari 2015 15:03 WIB
Pihaknya sebagai perwakilan dewan dari kepulauan meminta pihak pemkab untuk trasparan, sebab pihaknya ingin tahu juga sejumlah perusahaan yang ada didaratan dan kepulauan.
Selain itu, Suhari juga memaparkan bahwa warga kepulauan ingin tahu berapa bagi hasil CSR setiap bulannya. Mengingat sejumlah perusahaan yang ada di kab. Sumenep itu cukup terbilang banyak.
Sebab, sambung suhari, selama ini pemkab sumenep terkesan menutup-nutupi persoalan bagi hasil Migas dan CSR yang ada di kab. Sumenep.
"Terus buat apa Perda dibuat jika pemkab tidak transparan dalam mengeluarkan dana CSR tersebut. Dibentuknya Perda terkait CSR agar masyarakat mengetahui pendapatan daerah yang didapat dari sejumlah perusahaan yang beroperasi didaratan dan kepulauan," pungkasnya.