​Terjaring Razia Yustisi di Kota Kediri, Puluhan Pelanggar Dihukum Bersihkan Makam Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terjaring Razia Yustisi di Kota Kediri, Puluhan Pelanggar Dihukum Bersihkan Makam Umum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 30 September 2020 21:36 WIB

Seorang warga yang terjaring operasi yustisi mendapat sanksi membersihkan makam umum. foto: MUJI/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Covid-19 Kota Kediri yang terdiri dari TNI, Polisi, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat, Rabu (30/9). Operasi itu di antaranya dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Jayabaya, Jalan Kilisuci, dan Jalan Tembus Kaliombo depan Kelurahan Kaliombo.

Operasi yustisi itu sendiri digelar dalam rangka penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Nomor 32 Tahun 2020, dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Saat operasi digelar di Kelurahan Kaliombo, puluhan warga terjaring karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak pakai masker. Mereka dihukum menyapu atau membersihkan makam (kuburan) Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, pelanggaran didominasi oleh warga yang tidak menggunakan masker. “Didapati 24 orang pelanggar atau masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berkendara,” kata Nur Khamid, Rabu (30/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video