Cegah Gratifikasi, Wali Kota Habib Hadi Kembalikan Bingkisan Kelahiran Bayinya ke Inspektorat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 12 Oktober 2020 19:32 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mencegah gratifikasi, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengembalikan semua pemberian hadiah atas kelahiran anak keempatnya yang baru lahir.
Penyerahan hadiah atau ucapan selamat dari berbagai pihak itu dilakukan Wali Kota Habib Hadi saat mendatangi Inspektorat Kota Probolinggo. "Untuk mencegah gratifikasi, saya kembalikan ke inspektorat dan untuk dikonsultasikan langsung ke KPK RI," tegas Habib Hadi.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Barang-barang yang dikembalikan oleh wali kota ke insepktorat itu antara lain gelang emas bayi, konicare (pijat bayi) 3 paket, gift box cussons, tas bayi, baby chair, baby bed dan kereta dorong. Selanjutnya, diberikan penandatangan berita acara penyerahan gratifikasi.
Dalam berita acara itu dijelaskan, penyerahan hadiah itu untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan KPK RI dengan Heny, Subid Gratifikasi KPK RI pada 10 Agustus 2020 lalu, yang juga telah dilaporkan dan dicatat melalui aplikasi GOL KPK.
Laporan lengkap kemudian disampaikan pada 31 Agustus dan diterima 10 September serta kelengkapan dokumen pada 24 September lalu dijawab oleh KPK melalui surat elektronik tanggal 1 Oktober 2020 terhadap penerimaan gratifikasi sebagaimana tersebut diusulkan menjadi milik Hadi Zainal Abidin.
Simak berita selengkapnya ...