Diduga Lakukan KDRT, Kades Banyuurip Tuban Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 15 Oktober 2020 20:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Sugiyanto (39) diduga telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri, Rani Hanggar (24).
Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2020 silam. Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Tuban.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan salah satu kades.
"Iya benar, ada laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Kades Banyuurip," ujar AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (15/10/2020).
Dirinya mengaku belum diketahui secara pasti penyebab pelaku menganiaya korban. Namun menurut pengakuan pelapor, awalnya korban melihat handphone pelaku. Tiba-tiba, pelaku marah dan membentak saat mengetahui korban memegang handphone-nya.