PT. WS Menang Lelang Normalisasi Sungai Welang, Warga Resah, Proyek Asal-asalan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Supardi
Senin, 19 Oktober 2020 10:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Dirjen SDA (Sumber Daya Air) Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Brantas Jl. Menganti 312 Surabaya menggelontor dana pagu Rp 58.299.662.000.
Dana puluhan miliar itu dipergunakan untuk pembangunan pengendali banjir Kali Welang di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
Lelang proyek itu dimenangkan oleh PT. Widya Satria (WS) yang berkantor di Jalan Ketintang Blok BB Nomor 20 Surabaya. Pembangunan sudah mulai dikerjakan dengan volume pekerjaan sekira 500 meter senilai kontrak anggaran APBN Rp.35.926.146.000,-.
Namun selama pengerjaan, diduga pelaksanaannya tak memperhatikan lingkungan. Adapun Llkasi proyek ada di bibir Sungai Welang milik 37 warga Dusun Karang Asem Kelurahan Karang Ketug Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan.
Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan melalui Kepala Kelurahan Karang Ketug Ali Santuso, bahwa sepanjang 1 Km bibir Sungai Welang ada proyek normalisasi. Namun, tetap muncul protes dari warga, yang menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai harapan. Pasalnya, sedimen yang bikin dangkal sungai tidak dikeruk.
Selain itu, alat berat yang mengerjakan di sepanjang bibir Sungai Welang masuk pekarangan warga. Bahkan ada pegawai PT Widya Satria yang merusak hampir 35 pohon pisang dan beberapa pohon lainnya milik warga Karangasem.