Pengamat Politik: Hak Pilih Seseorang Jangan Sampai Hilang Meski DPT Sudah Ditetapkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengamat Politik: Hak Pilih Seseorang Jangan Sampai Hilang Meski DPT Sudah Ditetapkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 19 Oktober 2020 17:22 WIB

Sri Sugeng Pujiatmoko, Mantan Komisioner Bawaslu Jatim.

"Apakah dengan penetapan DPT, semua hak pilih masyarakat telah tercantum dalam DPT? Pada proses rapat pleno terbuka,  penetapan DPT dapat dipastikan akan berjalan dengan alot, apalagi minimnya informasi dan data berkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih menjadi sangat penting bagi semua pihak yang nantinya akan dikonversi menjadi suara," katanya.

"Dari beberapa pengalaman penyelenggaraan pemilihan, meskipun DPT sudah ditetapkan, ternyata masih menyisakan persoalan, terkait dengan masih adanya masyarakat yang punya hak pilih, tapi belum terdaftar dalam DPT," ujarnya.

Dalam hal ini, Sri Sugeng meminta Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat memastikan hak pilih masyarakat, dengan kewenangan yang dimiliki dapat memberikan saran dan rekomendasi agar hak pilih masyarakat yang belum masuk dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya, yang nantinya dikonversi menjadi suara.

"Satu suara hak pilih masyarakat menjadi sangat berharga dan menentukan dalam proses demokrasi dalam pilkada serentak tahun 2020," tegasnya.

"Ketika warga masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT masih dapat didaftar dalam daftar pemilih tambahan yang dituangkan dalam Form Model A.Tb-KWK, dengan catatan penggunaan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara berakhir," pungkasnya. (nf/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video