Terlilit Hutang, Maling di Sidoarjo Nekat Gasak Motor dan HP di Tempat Kos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlilit Hutang, Maling di Sidoarjo Nekat Gasak Motor dan HP di Tempat Kos

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 21 Oktober 2020 23:23 WIB

Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas.

Setelah berhasil membawa lari sepeda motor yang kebetulan surat tanda nomor kendaraan (STNK) berada di jok, motor tersebut dititipkan di tempat penitipan. "Barulah, tersangka ini kembali mengambil motornya," urainya.

Barang bukti berupa sepeda motor dan STNK-nya oleh tersangka kemudian dijual melalui facebook dan laku Rp 5 juta. "Sudah dijual dan barang bukti masih belum kami temukan. Hanya handphone-nya saja yang sudah kami temukan," urainya.

Imam menuturkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian. Bahkan, dia juga pernah menjalani hukuman dengan perkara yang sama di Lapas Sidoarjo. "Pernah mencuri barang di minimarket kawasan Lamongan, juga pernah dihukum 8 bulan dengan kasus yang sama," ungkapnya.

Sementara itu, di hadapan penyidik tersangka mengaku mencuri sepeda motor lantaran terlilit hutang di bank. "Untuk bayar hutang," ujar tersangka yang dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun tersebut. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video