Normalisasi Kali Diundur Tahun Depan, Penanganan Banjir di Pasuruan Tak Berjalan Mulus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 23 Oktober 2020 18:24 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk mengatasi persoalan banjir yang melanda wilayah Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, dan sebagian wilayah Bangil, tidak berjalan mulus. Pasalnya, rencana pengerukan Bangiltak (Kali Mati) yang notabenenya menjadi wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), batal dilaksanakan tahun 2020.
Menurut Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Tata Ruang Ir Misbah Zunib, kegiatan pengerukan Kali Mati memang belum bisa dilakukan tahun ini karena terkendala pembebasan lahan. Sebab di sepanjang aliran Sungai Wrati, ada sejumlah bangunan milik masyarakat yang berdiri.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Ia mengatakan, saat ini pihak Provinsi Jatim maupun BBWS masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Wrati yang memiliki panjang 12 km tersebut.
Simak berita selengkapnya ...