Simpan Sabu di Dompet, Pria di Sidoarjo Diringkus Polisi Saat Operasi Yustisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 24 Oktober 2020 15:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nurhadi (29), Warga Krajan Tengah RT 25 RW 05 Kecamatan Krian, Sidoarjo berhasil diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pemuda berusia 29 tahun itu ditangkap saat petugas menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Raya Gubernur Sunandar tepat depan Mapolsek Krian Sidoarjo.
"Tersangka kami amankan saat kami menggelar razia yustisi pada hari Rabu (21/10/2020) kemarin," kata Kapolsek Krian, AKP Mukhlason, Sabtu (24/10/2020).
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Mukhlason menjelaskan, waktu itu sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia yustisi dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker.
Di tengah-tengah kegiatan, petugas mencurigai tersangka yang saat itu berhenti mendadak lantaran melihat petugas menggelar razia. "Langsung kami datangi dan dilakukan penggeledahan," terangnya.