Wajib Diklatsar, Ini Syarat Jadi Anggota Banser
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 07 November 2020 18:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan calon Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di Lapangan Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11). Acara tersebut digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Ansor Bangil.
"Syarat jadi Banser harus wajib mengikuti diklatsar," kata Ketua PC Ansor Bangil, H. Saad Muafi.
BACA JUGA:
Terpilih Kembali Jadi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim Targetkan 10.000 Kader
Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Lantik 26 Ranting
Hasan Ubaidillah Siap Maju Calon Ketua PC GP Ansor Bangil Jika Didukung PAC dan Ranting
Gus Sholeh Diminta Maju Jadi Calon Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan
Saad Muafi menjelaskan, peserta yang mengikuti diklatsar tidak serta merta kemudian menjadi Anggota Banser. Sebab, ada ketentuan kelulusan. Syarat kelulusan tersebut, harus mengikuti tahapan kegiatan selama 3 hari berturut-turut. Jika ada satu kegiatan yang absen, maka peserta dipastikan tidak lulus diklatsar.
"Banser itu adalah banom NU yang bertugas membentengi ulama, menjaga aswaja, dan menjaga keutuhan NKRI. Jadi, siapa pun yang minat menjadi Anggota Banser, meski dia pejabat, harus melalui tahapan diklat tersebut," ujar pria yang juga Anggota DPRD Pasuruan ini.
Simak berita selengkapnya ...