Tak Terima Ditarik Leasing, Warga Asal Gresik Ajak 6 Temannya Ambil Paksa Mobil
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 20 November 2020 15:05 WIB
Empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (foto: ist)
Waktu mengambil mobil tersebut, tersangka mengancam, hingga akhirnya mobil berhasil dibawa oleh tersangka. "Setelah mobil diambil, pihak PT melaporkan ke Polresta Sidoarjo dan berhasil meringkus empat tersangka," terangnya.
Namun, lanjut Imam, tiga tersangka lain masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih dilakukan pengejaran.
"Para tersangka dijerat Pasal 363, 170, 335 KUHP tentang pemerasan dan pengeroyokan," pungkasnya. (cat/zar)