Siap Dukung Kebijakan Pusat, Bupati Kanang: Pejabat Eselon Harus Vaksin Mandiri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 30 November 2020 20:24 WIB
Rakor di ruang comand center Pemkab Ngawi.
Menurut Kanang, sapaan orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini, bahwa nantinya untuk para ASN setingkat eselon diharuskan melakukan vaksin secara mandiri.
"Pihak Pemkab Ngawi akan mengkaji untuk selanjutnya kelompok yang harus melakukan vaksin secara mandiri. Sedangkan anggaran untuk vaksin sendiri telah disetujui dari DPRD di tahun anggaran 2021," tuturnya.
"Biar pun kita mungkin ada anggaran, akan tetapi untuk pejabat setingkat eselon harus mandiri," terangnya. (nal/ian)