Ungkap Kasus Tawuran Maut, Polrestabes Surabaya Amankan 5 Tersangka, 2 di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap Kasus Tawuran Maut, Polrestabes Surabaya Amankan 5 Tersangka, 2 di Bawah Umur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 02 Desember 2020 17:36 WIB

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus tawuran berujung maut.

Dari lima tersangka yang sudah diamankan oleh polisi, salah satunya merupakan admin media sosial kelompok pemuda yang terlibat tawuran yang melakukan provokasi.

"Kita juga mengamakan admin media sosial yang digunakan untuk provokasi," ungkap Hartoyo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai sarana untuk tawuran atau pengeroyokan, antara lain berupa celurit, samurai, gergaji, potongan kayu, batu, handphone, molotov, dan keris. Polisi juga mengamankan belasan sepeda motor.

"Kita mengimbau kepada pelaku-pelaku yang belum tertangkap, lebih baik menyerahkan diri. Daripada nanti kita melakukan pengejaran, lebih baik orang tua, saudara, yang merasa motornya ada di sini, mungkin orang tua anaknya yang terlibat tawuran, lebih baik serahkan ke kita. Daripada kita tangkap dan proses sebagaimana mestinya," tandas Hartoyo.

Sementara akibat kejahatan yang dilakukan, kelima tersangka terancam dijerat pasal Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasa 170 ayat (2) Ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. (ana/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video