Bawaslu Surabaya Dalami dan Telusuri Selebaran Liar Atas Nama Tri Rismaharini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 03 Desember 2020 00:21 WIB
Pihaknya mengungkapkan, saat ini divisi pengawasan sedang menyusun form A, untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran, baik secara administrasi, terstruktur, sistematis, dan masif.
"Dan sanksinya pidana pemilihan, bisa jadi pembatalan pencalonan, bilamana pasangan calon terlibat," tegasnya.
Sekadar diketahui, berdasar keterangan warga yang menerima selebaran, ajakan ini menyasar rumah-rumah tanpa diketahui siapa pengirimnya. Dari informasi yang dihimpun, selebaran ajakan ini mengatasnamakan Tri Rismaharini lengkap dengan tanda tangannya. (nf/ian)