Paripurna Pendapat Akhir, Fraksi-fraksi Setujui Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 17 Desember 2020 13:19 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi, Kesimpulan/Keputusan Rapat, Penandatanganan Keputusan DPRD, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut diselenggarakan pada Rabu (16/12) malam di Gedung DPRD Kota Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat Paripurna IV dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dengan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda, serta segenap Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik
Catwalk Guru Meriahkan Halal Bihalal Puncak Hardiknas 2024 Kota Pasuruan
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Dalam paripurna itu ada 6 fraksi yang bergantian membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Yakni F-PKB, F-AP (Fraksi Amanat Pembangunan), F-HN Perjuangan (Fraksi Hanura, Nasdem, FPDI-Perjuangan), F-Gerindra, F-PKS, dan F-Golkar.
Seluruh fraksi menyatakan menyetujui dan menerima Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD dan penandatangan kesepakatan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Wali Kota Pasuruan.