Bawa Narkoba, PNS Pemkot Kediri Terancam Dipecat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Narkoba, PNS Pemkot Kediri Terancam Dipecat

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 09 Februari 2015 16:38 WIB

Ilustrasi. (foto: lensaindonesia.com)

Menurut Jawadi, sebagai PNS yang terlibat pelanggaran hukum pidana akan dikenai sangsi kepegawaian hingga pemecatan.

“Bentuk sanksi seperti apa, masih menunggu hasil di persidangan nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam berita seblumnya, seorang PNS Pemkot Kediri bernama Sirojul Munir ditangkap polisi karena kedapatan membawa 70 butir pil dobel l. PNS asal Desa Pelem Kecamatan Pare itu, ditangkap dalam kondisi teler di depan kantor pegadaian Gurah Kabupaten Kediri. Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum PNS Pemkot Kediri, saat ini masih ditangani kepolisian resort Kediri.

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video