Berbau FPI, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Krian Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 31 Desember 2020 00:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Spanduk bergambar Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12/20) malam.
Spanduk bergambar imam besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang resmi dilarang pemerintah tersebut bertuliskan "Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!".
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo
Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar yang setiap harinya bekerja sebagai jagal. "Sudah saya tegur, katanya hanya penggemar (fans)," cetus H. Abdul Malik, Ketua RT setempat.
Menurutnya, spanduk tersebut terpasang sejak dua minggu yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang akrab disapa Haq. "Sepengetahuan saya, sudah dua minggu lalu terpasang," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...