Polres Mojokerto Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 31 Desember 2020 20:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.120 botol miras, 49,90 gram sabu, dan beberapa knalpot brong dimusnahkan oleh Polres Mojokerto dalam rangka press release akhir tahun 2020 di halaman mapolres setempat, Kamis (31/12/20).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, menjelang pengamanan malam Tahun Baru 2021, Polres Mojokerto telah melaksanakan Operasi Lilin Semeru dengan sasaran miras dan knalpot brong, serta operasi peredaran narkotika.
BACA JUGA:
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem di Operasi Ketupat Semeru 2024
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
AKBP Donny menerangkan, berbagai kasus itu bisa diungkap berkat bantuan dari masyarakat, stakeholder terkait, tokoh agama dan TNI.