Cegah Klaster Perkantoran, Tim Swab Hunter Surabaya Akan Sasar Tempat Kerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Klaster Perkantoran, Tim Swab Hunter Surabaya Akan Sasar Tempat Kerja

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Selasa, 05 Januari 2021 21:12 WIB

Tim Swab Hunter saat melakukan tes kepada warga. (foto: ist)

"Kami juga akan melakukan penyisiran di kantor tersebut, barangkali ada pelanggaran protokol kesehatannya. Sudah melaksanakan protokol kesehatan (prokes) apa belum, seperti membuka ventilasi ruangan dengan tidak menggantungkan sirkulasi pada AC sentral, menjaga jarak di tiap ruangan dengan 50 persen dari kapasitas ruangan, membentuk satgas mandiri di tiap unit kerja atau kantor, termasuk pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan pemakaian masker," ujarnya.

"Bahkan, kami nanti juga akan cek apakah sudah menghindari penggunaan alat secara komunal. Nah, bila ditemukan pelanggaran prokes, maka selain terkena operasi Tim Swab Hunter, bisa juga terkena sanksi sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya," tambahnya.

Sampai saat ini, Perwali Nomor 67 ini masih tahap sosialisasi dan ke depannya akan memasuki tahap penindakan, sehingga jika di tempat kerja itu banyak ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai Perwali 67.

Dia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan menaati prokes di mana pun berada, termasuk di tempat kerja.

"Tidak boleh kendor dalam menjaga prokes. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, Insya Allah Covid-19 di Surabaya akan segera selesai," pungkasnya. (diy/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video