Terjaring Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga Ngawi Jalani Sidang di Tempat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terjaring Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga Ngawi Jalani Sidang di Tempat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 07 Januari 2021 20:52 WIB

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat di depan para pelanggar prokes.

Akhir-akhir ini, Pemkab Ngawi bersama Satgas Pengendalian Covid-19 memang sedang melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, Kabupaten Ngawi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. 

Sedikitnya ada 32 pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker. Selanjutnya, mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus menjalani sidang di tempat dan membayar denda sejumlah Rp 40.000.

"Ini dalam rangka memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan," pungkasnya. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video