Tak Terima Sepeda Motor Anaknya Rusak Terlindas, Seorang Pria di Banyuwangi Aniaya Sopir Truk
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Minggu, 10 Januari 2021 14:27 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Rosadi (47), Warga Desa Jelun, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi terpaksa diamankan polisi lantaran menganiaya seorang sopir truk pabrik pengalengan ikan.
Penganiayaan itu bermula, ketika anak pelaku, EC (16), mengalami kecelakaan tunggal di perbatasan Desa Banjar dan Desa Jelun, Kamis (7/1/2021) siang kemarin.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Motor buah hatinya itu jatuh dan rusak akibat dilindas truk yang dikemudikan Joko Suwarno (57), Warga Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi.
Karena diduga tak terima, keesokan harinya (Jumat, 8/1/2021), Rosadi nekat menghadang laju truk yang dikemudikan Joko dan menyuruhnya turun, di Jalan Desa Segobang, Kecamatan Licin sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Rosadi yang sudah dipenuhi rasa amarah, langsung menghajar dan menyabetkan pisau ke arah Joko. Akibatnya, kepala Joko mengalami luka robek diduga terkena sabetan pisau.
Simak berita selengkapnya ...