Datangi DPRD Gresik, Guru Non-K2 Tuntut Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Januari 2021 15:07 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan guru nonkategori 2 (K2) yang mengatasnamakan diri sebagai GTKHNK35+ (Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Non-K35+) Kabupaten Gresik mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (14/1/2021).
Kedatangan mereka untuk meminta DPRD Gresik agar mendukung tuntutan GTKHNK35+, yakni agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut kenaikan insentif, sertifikasi, dan didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Puluhan guru itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, Ketua Komisi IV Muhammad, dan Anggota Komisi IV Moh. Zaefudin.
Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Gresik Miftahul Khoir menyatakan, kedatangannya bersama puluhan perwakilan guru untuk menindaklanjuti hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IX DPR RI pada 13 Januari 2021 kemarin.
"Dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan perwakilan GTKHNK35+ se-Indonesia, Komisi IX mendukung adanya perpres pengangkatan guru non-K2 menjadi PNS tanpa tes," ungkap Miftahul Khoir.