Unit Reskrim Polsek Sedati Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Unit Reskrim Polsek Sedati Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental​

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 25 Januari 2021 18:08 WIB

Pelaku penggelapan mobil Moch Faisol di Mapolsek sedati, diapit petugas dan Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung (kanan).

"Ada empat mobil yang sudah kami amankan dari pelaku," terangnya.

Di antaranya, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernopol L 1141 YV, 1 unit Avanza warna Hitam Nopol W 1875 WB, Toyota Innova Nopol P 1967 KH, dan Toyota Avanza Velloz warna putih dengan Nopol W 1195 PC.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video