Tawarkan Prostitusi Perempuan di Bawah Umur, Mahasiswa Asal Sidoarjo Dibekuk Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tawarkan Prostitusi Perempuan di Bawah Umur, Mahasiswa Asal Sidoarjo Dibekuk Polda Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 26 Januari 2021 15:15 WIB

Tersangka AP saat digelandang ke Mapolda Jatim.

Sementara AKBP Zulham menambahkan, bahwa pelaku menawarkan korban melalui media sosial atau aplikasi percakapan MiChat dengan nama akun "Puput", serta grup WhatsApp "Beragam Kreasi JATIM" dan Grup Facebook "Cewek Include Surabaya Sidoarjo".

"Menggunakan akun Facebook Angga Gepeng, korban ditawarkan dengan harga 500 ribu hingga 1 juta rupiah," sebut Zulham, Selasa (26/1/2021).

Menurut Zulham, kasus ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan patroli siber (cyber patrol), kemudian ditindaklanjuti dengan analisa dan penyelidikan.

"Hingga pada Kamis, 21 Januari 2021, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan pemilik akun beserta barang buktinya. Barang bukti yang disita, 2 unit HP milik pelaku saksi Mawar," terangnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Zulham, tersangka akan dijerat UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 296 KUHP, Pasal 27 ayat (1) Pasal 4b ayat (1) UU ITE, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Serta Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video