Silaturahim, Dewan Pendidikan Bangkalan Minta Komisi D Selesaikan Sertifikasi Lahan Sekolah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 02 Februari 2021 15:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan meminta DPRD Bangkalan menyelesaikan lahan sekolah yang belum bersertifikat agar segera dialihkan menjadi aset pemerintah daerah. Terutama lahan sekolah yang selama ini bersengketa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Bangkalan, Mustahal Rasyid saat silaturahim ke Komisi D DPRD Bangkalan, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA:
Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, UTM Gandeng ICW
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Mustahal Rasyid menyampaikan, langkah ini menjadi salah satu cara Dewan Pendidikan Bangkalan untuk mengevaluasi permasalahan pendidikan di Bangkalan.
"Dengan adanya Dewan Pendidikan, maka pendidikan di Kabupaten Bangkalan harus lebih bermutu daripada sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu saat diwawancarai wartawan usai pertemuan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan bahwa usulan sertifikasi lahan sekolah yang disampaikan Dewan Pendidikan berdasarkan hasil temuan yang diadukan oleh masyarakat.
"Usulannya banyak, aset tanah baik itu SD dan SMP belum bersertifikat. Sehingga, ada beberapa problem di masyarakat yang menginginkan sekolah ditutup, karena merasa sekolah tersebut berdiri di tanah milik mereka," jelas Nur Hasan kepada wartawan.
Ditanya soal anggaran pembebasan lahan sekolah di tahun 2021, Nurhasan mengaku tidak mengetahui secara pasti besarannya.
"Hanya saja setiap tahun pasti ada anggaran untuk pembebasan lahan. Namun, belum dapat dipastikan sekolah mana atau kecamatan mana. Nanti akan kami evaluasi di triwulan pertama," pungkasnya. (ida/uzi/rev)