Penjual Tahu Diringkus, Usai Tiga Hari Setubuhi Gadis 13 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penjual Tahu Diringkus, Usai Tiga Hari Setubuhi Gadis 13 Tahun

Editor: Revol
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 04 Februari 2021 15:16 WIB

Tersangka saat dimintai keterangan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander (kiri).

"Alhamdulilah setelah kami identifikasi, tersangka inisial PS berhasil kami tangkap dan kami kenakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," jalas Kapolres Mojokerto.

Sementara tersangka PS alias Kampleng mengaku jika persetubuhan itu dilakukan tanpa paksaan. Menurutnya, korban mau saja saat dirinya mengajak berhubungan intim. "Saya hanya bilang akan bertanggung jawab. Dan dia mengiyakan melakukan hubungan badan tersebut," akui tersangka. (sof/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video