Sebulan, Satnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus dan Amankan 24 Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Minggu, 07 Februari 2021 17:39 WIB
Rofiq juga menyebut, terdapat dua tersangka yang baru saja keluar dari lapas 2 minggu lalu. Kemudian kembali tertangkap lantaran kedapatan menjadi pengedar narkoba.
"Ada dua tersangka yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan selama dua minggu, dengan mendapatkan asimilasi atau potong masa tahanan. Namun, kembali lagi menjadi pengedar," kata Rofiq yang akrab disapa Gus tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat bekerja sama untuk memberantas narkoba.
"Saya berharap, perlu lapisan masyarakat bersama kita bisa komitmen untuk sama-sama kita lawan narkoba. Dan untuk saudara kita yang saat ini berada di depan saya, semoga mendapatkan hidayah serta tidak mengulanginya lagi," pungkasnya. (maf/par/ian)