Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 15 Juta untuk Rehab Rumah Korban Banjir Bandang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Februari 2021 18:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Kepulungan, Kecamatan Gempol yang rumahnya rusak parah akibat diterjang banjir akan mendapat bantuan rehab dari Pemkab Pasuruan Rp 15 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Ia menjelaskan, dari perhitungan teknis, dana yang dibutuhkan untuk rehab rumah warga terdampak banjir bisa tembus Rp 45-50 juta. Namun dari anggaran yang tersedia dimungkinkan tidak mampu meng-cover semua kebutuhan.
"Dari hasil rapat dengan wakil bupati, pemkab akan membantu warga yang rumahnya rusak Rp 15 juta," jelas Hari.
Simak berita selengkapnya ...