​Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 08 Februari 2021 20:22 WIB

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Bambang menerangkan apabila nantinya stok tinggal 25%, maka pemerintah daerah bisa mengajukan tambahan ke Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke pemerintah pusat atau dengan melakukan realokasi antar kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Untuk usulan e-RDKK itu sudah secara otomatis tersistem dari pemerintah pusat. Karena diharapkan petani itu melakukan pemupukan berimbang. Apalagi mulai tahun ini sudah ada pupuk organik cair bersubsidi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, pada tahun 2021 ini pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.

Untuk Urea Rp 2.250 per Kg dan Rp 112.500 per karung, ZA Rp 1.700 per Kg dan Rp 85.000 per karung, SP-36 Rp 2.400 per Kg dan Rp 120.000 per karung, NPK Phonska Rp 2.300 per Kg dan Rp 115.000 per karung serta Petroganik Rp 800 per Kg dan Rp 32.000 per karung.

“Pembelian pupuk bersubsidi ini masih belum menggunakan Kartu Tani karena masih belum siap. Masyarakat yang bisa membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang sudah terdaftar dalam e-RDKK,” ungkapnya.

Bambang menambahkan petani yang belum mendaftar e-RDKK agar segera bergabung dengan kelompok tani. Begitu ada pembukaan sistem e-RDKK maka PPL akan segera menginputnya.

“Tolong kepada para petani untuk segera bergabung dengan kelompok tani. Gunakanlah pemupukan secara berimbang. Untuk pembelian pupuk bersubsidi tidak menggunakan Kartu Tani tetapi e-RDKK,” pungkasnya. (ndi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video