Anggota Polres Pasuruan Dilarang Bepergian saat Libur Imlek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota Polres Pasuruan Dilarang Bepergian saat Libur Imlek

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: ​M. Andy Fachrudin
Jumat, 12 Februari 2021 13:49 WIB

Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris saat memimpin apel di halaman Mapolres Pasuruan.

"Dilarang keras anggota keluar dari wilayah hukum Polres Pasurun apabila tidak ada keperluan yang sangat urgen," tegas Kompol M Harris. 

Perwira dengan satu melati di pundaknya itu juga mengingatkan agar setiap anggota mendukung program di semua desa, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Pada akhir sambutannya, Harris meminta agar anggota selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes yang sudah ditentukan. (maf/par/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video