Polisi di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex dan Dextro Saat Patroli Lalu Lintas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex dan Dextro Saat Patroli Lalu Lintas

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 23 Februari 2021 14:10 WIB

Tersangka MHR (25). (foto: ist)

Selanjutnya, pengendara motor itu pun dihentikan di depan pos lantas dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Namun, gerak-gerik pengendara motor tersebut semakin mencurigakan, sehingga petugas pun melakukan penggeledahan tas dan jok motor. "Benar saja, petugas menemukan beberapa butir pil trex dan dextro," ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas Satuan Narkoba pun langsung mengamankan pengendara motor tersebut. "Saat ini pengendara motor tersebut kita tahan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 980 pil trihexyphenidyl dan 90 pil dextro. Akibat perbuatannya itu, MHR dijerat Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (guh/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video